BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

BP3MI Banten Fasilitasi Pekera Migran Korban TPPO Asal Cianjur yang Berhasil Dipulangkan dari Libya
Berita Resmi Pemerintah

BP3MI Banten Fasilitasi Pekera Migran Korban TPPO Asal Cianjur yang Berhasil Dipulangkan dari Libya

13 Juli 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
Tangerang, KP2MI (13/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memfasilitasi proses pemulangan Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (12/7/2026) malam.

Dalam proses pemulangan tersebut, BP3MI Banten selaku unit pelaksana teknis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Metro Jaya, Polres Cianjur, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan, asesmen, hingga kepulangan Ai ke daerah asal berjalan dengan aman dan lancar.

Setibanya di Lounge PMI Terminal 3 Internasional, Ai menjalani asesmen awal guna memastikan kondisi kesehatan, psikososial, serta kebutuhan pelindungan lanjutan. Setelah proses tersebut selesai, BP3MI Banten berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat dan Polres Cianjur untuk mendampingi kepulangan Ai menuju Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, kasus Ai Juariah menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dalam kondisi terluka di Libya viral di media sosial. Ai diduga menjadi korban TPPO dengan modus penempatan pekerja migran secara nonprosedural dan diketahui bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025.

Kepala BP3MI Banten, Ponco Indriyo, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja migran dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air," ujar Ponco.

Melalui sinergi antarkementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, BP3MI Banten berkomitmen memastikan setiap PMI yang menghadapi permasalahan di luar negeri memperoleh pendampingan dan fasilitasi kepulangan secara aman, cepat, dan sesuai prosedur.**(Tim Media BP3MI Banten).