Penempatan Legal
Pekerja Migran Indonesia
Jangan pertaruhkan masa depan Anda pada jalur ilegal. Pastikan Anda bekerja ke luar negeri lewat jalur resmi, terdata, dan dilindungi hukum bersama Kementerian Pekerja Migran Indonesia / KP2MI.
๐ Alur Penempatan Kerja Resmi
5 tahapan wajib yang harus dilalui demi keamanan, kepastian kontrak, dan keselamatan Anda.
Registrasi
Calon PMI mengisi data diri resmi dan memilih bidang kerja diminati.
Pelatihan
Mengikuti pelatihan kompetensi bahasa & sertifikasi keahlian resmi.
Verifikasi
Seluruh kelengkapan dokumen asli divalidasi ketat oleh petugas.
Penempatan
Penandatanganan kontrak kerja nyata yang aman secara hukum.
Keberangkatan
Pelepasan resmi, pembekalan final, berangkat, & dipantau negara.
๐ Mengapa Wajib Melalui Jalur Legal?
Melindungi hak diri Anda adalah prioritas mutlak yang dilindungi undang-undang negara.
Aman & Terlindungi Penuh
Pekerja mendapat jaminan asuransi kesehatan, jaminan perlindungan hukum penuh di negara penempatan dari KBRI/KJRI resmi.
Terhindar Sindikat Penipuan
Jalur legal menutup rapat celah eksploitasi, pemerasan, manipulasi dokumen, dan bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Ikatan Kontrak Kerja Jelas
Keadilan standar nominal gaji, jam kerja manusiawi, hak libur, dan hak fasilitas hidup tertulis sah dan mengikat hitam di atas putih.