BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

Wujudkan Desa Migran Emas, BP3MI Banten Ajak Perangkat Desa di Tangerang Optimalkan Peran Pasal 42 UU 18/2017
Berita Resmi Pemerintah

Wujudkan Desa Migran Emas, BP3MI Banten Ajak Perangkat Desa di Tangerang Optimalkan Peran Pasal 42 UU 18/2017

12 Juni 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
Tangerang-KP2MI (11/6)- Dalam upaya memperkuat sistem pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak dari hulu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten hadir sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan "Sosialisasi Perlindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan)" yang fokus pada Sub Kegiatan Pencegahan Penempatan Non-Prosedural. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dan berlangsung di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang, Sukamulya, Kamis (11/6).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari unsur Camat dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tangerang—khususnya wilayah-wilayah yang memiliki basis data kantong PMI. Kegiatan ini bertujuan strategis untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam paparannya, Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho menyampaikan materi krusial mengenai kebijakan penempatan dan pelindungan PMI berdasarkan regulasi dan peraturan terbaru. Selain itu, ditekankan pula mengenai pentingnya peran krusial pemerintah desa sebagai garda terdepan pelindungan amanat UU No. 18 Tahun 2017, khususnya pada Pasal 42 yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah desa.

"Pemerintah desa dan kecamatan adalah garda terdepan sekaligus filter pertama bagi warga kita yang ingin bekerja ke luar negeri. Melalui pemahaman yang kuat terhadap Pasal 42 UU Nomor 18 Tahun 2017, kita bisa bersama-sama memutus rantai penempatan non-prosedural sejak dari hulu, yaitu dari lingkungan RT, RW, dan desa itu sendiri
," ujar Tulus.
Dalam kesempatan tersebut, Tulus juga mengenalkan program unggulan Kementerian P2MI/BP2MI, yaitu "Desa Migran Emas", yang dirancang khusus untuk melibatkan peran aktif desa dalam memberdayakan warganya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan paripurna kepada warganya, baik yang tengah mempersiapkan diri (pra), sedang bekerja, maupun yang telah kembali (purna) dari luar negeri. (Tim Media BP3MIBanten)