BP3MI-Banten
Portal Informasi Publik

Detail Berita

Informasi resmi, transparan, dan terpercaya dari BP3MI Banten untuk masyarakat Indonesia.

Wujudkan Pelayanan Bersih, BP3MI Banten Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bersama KPK RI
Berita Resmi Pemerintah

Wujudkan Pelayanan Bersih, BP3MI Banten Gelar Pelatihan Anti Korupsi Bersama KPK RI

26 Juni 2026
BP3MI BANTEN
Informasi Terverifikasi
TANGERANG, KP2MI (25/6)— Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata ini dibuktikan dengan menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan Anti Korupsi bagi Petugas Pelayanan di Lingkungan BP3MI Banten” pada Kamis (25/6). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tangerang ini difasilitasi langsung oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai di lingkungan BP3MI Banten.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol. Ponco Indriyo, S.I.K., M.H. Dalam kesempatannya, beliau menekankan pentingnya membentengi diri dari segala bentuk penyimpangan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Melalui sinergi dengan KPK RI, kami ingin memastikan bahwa setiap petugas memiliki penguatan integritas individu yang kokoh. Kita harus menutup rapat segala celah potensi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan pada hukum tanpa kompromi," ujar Ponco.

Pelatihan ini kemudian dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Jenderal KP2MI, Firdaus Zazali,. Dalam arahannya, Firdaus mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur sipil dalam menjalankan roda pelayanan publik.

"Peningkatan pemahaman, kesadaran, dan komitmen petugas pelayanan dalam menerapkan nilai integritas, transparansi, serta akuntabilitas adalah hal yang mutlak. Petugas pelayanan wajib dengan tegas menghindari praktik suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan demi menjaga kualitas pelayanan," tegas Firdaus Zazali saat membuka acara.

Pelatihan ini juga menggarisbawahi bahwa pelayanan yang bersih dan bebas korupsi merupakan bentuk nyata dari perlindungan negara kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui pemahaman anti korupsi yang mendalam ini, diharapkan BP3MI Banten dapat terus mewujudkan sistem pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan transparan, melainkan juga berorientasi penuh pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.**(Tim Media BP3MI Banten).